Pemcam Maja Pasang Stiker di 8.077 Rumah KPM, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Pemcam Maja Pasang Stiker Rumah KPM
TEPAT SASARAN. Camat Maja, Asep Zaki Mulyatno memimpin agenda labelisasi stiker bantuan sosial di Kecamatan Maja, Kamis (9/4). FOTO: ISTIMEWA/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATMAJALENGKA.COM – Upaya serius membenahi tata kelola bantuan sosial (bansos) tengah dilakukan Pemerintah Kecamatan Maja. Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas publik, kegiatan pelabelan atau pemasangan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun anggaran 2026 resmi digulirkan.

Proses verifikasi faktual ini dimulai Kamis (9/4) dan direncanakan akan menyisir seluruh wilayah Kecamatan Maja secara bertahap hingga tanggal 21 April 2026 mendatang.

Pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh Camat Maja, H Asep Zaki Mulyatno SKM MKM. Tim pelabelan merupakan gabungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat desa, serta seluruh kepala desa di wilayah Maja.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Berlanjut ke Praperadilan BIJB Terbangkan 17.700 Jamaah Haji, Proses Administrasi Berpusat di Asrama

Pada hari pertama pelaksanaannya, tim bergerak masif menyasar tiga titik awal yang menjadi prioritas, yakni Desa Anggrawati, Desa Cengal, dan Desa Banjaran.

Berdasarkan data yang telah divalidasi, sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh penjuru Kecamatan Maja telah ditetapkan menjadi target utama dalam agenda pelabelan ini.

Camat Maja, H Asep Zaki Mulyatno menegaskan bahwa pemasangan stiker bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bantuan pemerintah jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

“Kegiatan ini adalah bagian krusial dari proses pembersihan data. Kita ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak secara objektif. Melalui pelabelan ini, kita membangun sistem yang lebih valid agar penyaluran bantuan ke depan memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” jelas Asep Zaki.

Dia menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari jajaran Forkopimcam hingga perangkat desa menjadi kunci kelancaran program ini. Mengenai potensi dinamika data seperti warga yang mengundurkan diri atau mengalami perubahan status ekonomi, Asep menyebutkan bahwa hal tersebut akan direkapitulasi secara menyeluruh setelah periode pelabelan selesai.

Langkah tegas pemerintah ini rupanya mendapat respons positif dari akar rumput. Masyarakat menilai, transparansi dalam bentuk fisik (stiker) dapat meminimalisir kecemburuan sosial dan potensi salah sasaran.

Siti (43), warga Desa Cengal menyambut baik inisiatif itu. Menurutnya, stiker tersebut menjadi penanda jelas bagi lingkungan sekitar mengenai status bantuan tersebut.

0 Komentar