BEM Unma Tuntut Revisi Statuta, Mahasiswa Minta Proses Pemilihan Rektor Dihentikan

BEM Unma Tuntut Revisi Statuta
MEDIASI. Mahasiswa Unma menggar dialog dengan perwakilan yayasan dan rektorat, saat menggar unjuk rasa dengan tuntutan revisi statuta di halaman kampus, Selasa (5/5). FOTO: IIM ABDURAHIM/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATMAJALENGKA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unma kembali menyuarakan penolakan keras terhadap implementasi Statuta 2026, di depan gerbang Universitas Majalengka (Unma), Selasa siang, 5 Mei 2026.

Aksi massa yang berlangsung hingga petang ini menandai kali ketiga mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait polemik yang sama.

Ketegangan sempat terjadi sebelum akhirnya perwakilan rektorat dan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) bersedia menemui massa di depan kampus.

Baca Juga:10.374 Anak Putus Sekolah, IPM Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning Toto Warsito Raih Perma Pendis Award 2026

Hadir dalam dialog terbuka tersebut Wakil Ketua YPPM Unma, H Setiahadi Martomijoyo SH serta Wakil Rektor I Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD.

Meski duduk bersama, diskusi berjalan sangat alot karena mahasiswa bersikeras menuntut revisi total terhadap statuta yang dianggap bermasalah dan harus dibahas kembali di tingkat Senat Universitas.

Ketua BEM Unma, Nendi Nurdiana dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap pihak yayasan yang dianggap menutup mata terhadap aspirasi mahasiswa.

Dia menyoroti adanya dugaan “politik tertutup” dalam penyusunan aturan dasar kampus tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Aksi ini adalah langkah lanjutan karena YPPM tidak menghargai keinginan mahasiswa. Tuntutan kami jelas, segera revisi Statuta 2026, hentikan proses pemilihan, dan bubarkan panitia pemilihan Rektor serta Dekan Unma sekarang juga,” ujar Nendi.

Nendi menambahkan bahwa pasca-aksi kedua pada 24 April lalu, pihaknya sempat mendapatkan berbagai bentuk intervensi. Namun, hal itu justru memperkuat solidaritas mereka.

Dia mengkritik tata kelola YPPM yang dinilai menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, akses terhadap draf kebijakan, baik fisik maupun digital, sengaja ditutup rapat untuk memuluskan legitimasi sepihak yang mencederai demokrasi kampus.

Baca Juga:Bupati Dorong ASN Kurangi Seremoni, Pemkab Majalengka Tekan Penggunaan BBMBaznas Sasar Muzaki Kawasan Industri

Senada dengan Nendi, aktivis mahasiswa lainnya, Reza menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya mengembalikan marwah institusi pendidikan dari praktik elitis.

Dia memperingatkan bahwa suara mahasiswa adalah representasi dari perlawanan terhadap kemunduran integritas akademik.

“Jika aspirasi kami tetap diabaikan dan tuntutan tidak segera dipenuhi, kami pastikan akan kembali dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar. Kampus adalah ruang intelektual, bukan ruang untuk praktik kekuasaan yang tertutup,” ancam Reza.

0 Komentar