Rp143 M Benahi 284 Titik Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur
BERTAHAP. Pemkab Majalengka menggelontorkan anggaran 143 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan di tahun 2026. FOTO: ISTIMEWA/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen melakukan akselerasi perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang tahun anggaran 2026.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Majalengka telah memplot anggaran sebesar Rp143 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk menyentuh 284 titik kerusakan, baik berupa jalan maupun jembatan yang tersebar dari wilayah utara hingga selatan Majalengka.

Bupati Majalengka, Eman Suherman menjelaskan meskipun anggaran yang disiapkan cukup besar, pelaksanaannya harus dilakukan secara bergelombang. Faktor ketersediaan likuiditas daerah dan prosedur administratif menjadi alasan mengapa perbaikan tidak bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga:Baznas-DPRD Studi Banding ke GarutTarget Warga Miskin Jadi 9,8 Persen, Mensos: Sekolah Rakyat Mandat Konstitusi

“Ada sekitar 284 titik jalan dan jembatan yang akan kita perbaiki selama tahun ini. Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian secara menyeluruh hingga akhir tahun,” tutur Eman, Sabtu (25/4).

Eman menegaskan, sektor infrastruktur tetap menjadi “anak emas” dalam kebijakan pembangunan daerah, meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi ketat di berbagai lini. Baginya, mobilitas warga adalah urat nadi ekonomi yang tidak boleh terhambat oleh kondisi jalan yang buruk.

Pemerintah telah memetakan sejumlah jalur krusial yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan sering dikeluhkan di media sosial.

Beberapa jalur tersebut kini masuk dalam daftar prioritas utama, diantaranya ruas Babajurang – Jatitujuh dan Majalengka – Dawuan. Jalur Balida – Panongan serta Ranji – Sukaraja Kulon. Sangiang – Banjaran dan Jalur Campaga – Talaga – Sukamantri. Wilayah Bantarujeg yang memiliki kontur geografis menantang.

Kemudian peningkatan Jalur Tonjong – Jatiwangi. Proyek ini mendapatkan perhatian khusus dengan skema pembiayaan kolaborasi, yakni dukungan dana Provinsi Jawa Barat sebesar Rp12 miliar ditambah dana pendamping dari APBD Kabupaten sebesar Rp3 miliar.

Menanggapi riuhnya keluhan netizen terkait jalan rusak, Eman meminta masyarakat untuk memahami kompleksitas birokrasi dan aturan penganggaran yang berlaku di tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Uang itu bukan uang pribadi, ada tahapan yang harus dilalui. Apalagi tahun 2026 ini kita menggunakan pola kompetisi (minicom) yang sangat ketat. Sekali lelang dibatasi hanya lima poin, tidak boleh lebih,” jelas bupati.

0 Komentar