RAKYATMAJALENGKA.COM – Sebagai bagian dari akselerasi target penerimaan daerah, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka menggelar rangkaian operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang menyasar sejumlah titik vital di wilayah Kabupaten Majalengka sepanjang awal April 2026.
Langkah intensifikasi ini terbukti membuahkan hasil yang cukup signifikan, baik dalam hal penegakan kedisiplinan administrasi maupun kontribusi langsung terhadap kas daerah melalui pembayaran pajak di tempat.
Memulai rangkaian operasi, Rabu (1/4), tim gabungan P3DW Majalengka mengambil posisi di kawasan Prapatan Panjalin, sebuah titik strategis yang menjadi urat nadi pergerakan kendaraan lintas wilayah. Dalam operasi yang berlangsung tertib tersebut, petugas berhasil menjaring dan memeriksa total 241 unit kendaraan.
Baca Juga:SMAN 1 Sindangwangi Gelar Lomba Lintas JenjangStok BBM di Indonesia Masih Aman
Secara rinci, kendaraan yang diperiksa meliputi 140 unit kendaraan roda dua (R2) dan 101 unit kendaraan roda empat (R4).
30 pengendara menandatangani surat pernyataan kesanggupan melunasi kewajiban pajak mereka dalam waktu dekat. 46 wajib pajak memilih untuk langsung menunaikan kewajibannya melalui layanan pembayaran mobile yang disediakan di lokasi.
Dari sisi finansial, penerimaan hari pertama di Prapatan Panjalin mencatatkan angka yang impresif. Untuk kendaraan roda dua, terkumpul pokok PKB sebesar Rp5.263.500.
Sementara dari kategori roda empat, pokok PKB yang masuk mencapai Rp8.264.300. Jika diakumulasikan dengan nilai opsen, total penerimaan mencapai Rp23.079.200.
Ditambah dengan perolehan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp3.278.000, total dana yang berhasil dihimpun pada hari pertama menyentuh angka Rp26.357.200.
Konsistensi P3DW Majalengka berlanjut pada Kamis (2/4), dengan mengalihkan fokus operasi ke kawasan Pasar Lama. Lokasi yang dikenal dengan mobilitas masyarakat yang tinggi ini membuat jumlah kendaraan yang terjaring meningkat menjadi 293 unit, terdiri dari 218 kendaraan roda dua dan 75 kendaraan roda empat.
28 pengendara membuat surat pernyataan kesanggupan bayar, dan 26 unit kendaraan melakukan pembayaran seketika di lokasi operasi (21 unit R2 dan 5 unit R4).
Baca Juga:Eselon II dan III Tidak Terkena Kebijakan WFH, Bupati Jamin Nasib PPPK AmanCamat Sindangwangi Siagakan Piket Bencana
Menariknya, total perolehan di hari kedua ini menunjukkan angka yang identik dengan hari sebelumnya. Setelah menggabungkan pokok PKB dan opsen sebesar Rp23.034.500 dengan penerimaan SWDKLLJ senilai Rp1.981.000, total penerimaan keseluruhan kembali berada di angka Rp26.357.200.
