RAKYATMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menghadapi tantangan serius dalam menyelaraskan postur anggaran daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Saat ini, persentase belanja pegawai di Majalengka telah mencapai 39 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan oleh regulasi tersebut.
Kondisi tersebut mengakibatkan defisit anggaran mencapai Rp49 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak akan mengambil langkah sporadis seperti penghentian tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau pegawai paruh waktu demi memenuhi kuota regulasi tersebut.
Baca Juga:Camat Sindangwangi Siagakan Piket BencanaKapolda Jawa Barat Pantau Arus Balik, 21 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali
Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menilai bahwa pemangkasan pegawai secara mendadak hanya akan menimbulkan risiko sosial dan kegaduhan yang tidak perlu.
“Risikonya sangat besar kalau kita secara sporadis menghentikan PPPK atau pegawai paruh waktu lainnya. Itu bisa memicu kegaduhan. Harapan kami, pemerintah pusat bisa memberikan solusi, apakah ditangguhkan dulu aturannya atau diberikan tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan ini,” ungkap bupati seusai agenda pengangkatan CPNS menjadi PNS dan pengangkatan pertama jabatan fungsional, di lapangan tenis Setda, Selasa (31/3).
Kepada para tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, diimbau untuk tetap bersabar dan tetap memberikan kinerja terbaik sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Selain persoalan anggaran pegawai, Pemkab Majalengka juga secara resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menekan beban APBN/APBD melalui penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan kalkulasi sementara, kebijakan ini menyasar sekitar 3/4 dari total 17.000 ASN di Majalengka, atau sekitar 11.000 pegawai.
Sasarannya adalah pegawai Eselon 4 ke bawah. Pejabat Eselon 2 dan 3 tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Target Efisiensi yakni menekan pengunaan BBM harian ASN secara kolektif. Estimasi penghematan mencapai ribuan liter jika rata-rata ASN mengonsumsi 2–5 liter BBM per hari untuk mobilisasi kantor.
“Pegawai yang menjalani WFH tetap diawasi secara ketat melalui aplikasi khusus yang mampu melacak posisi (geotagging) dan jenis pekerjaan yang sedang diselesaikan,” ujar bupati.
