Meski bekerja dari rumah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk tetap memberikan tugas yang terukur agar produktivitas tidak menurun. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan tata kelola yang efektif dan efisien di tengah beban subsidi energi yang berat.
“ASN harus tetap produktif. Kepala OPD wajib memberikan tugas. Intinya adalah bagaimana kita menghemat BBM agar beban APBN tidak terlalu berat, namun pelayanan dan tugas negara tetap berjalan melalui pemanfaatan teknologi,” pungkasnya. (iim)
