Terakhir, ada penggelembungan nilai belanja barang agar selisih harga bisa dikantongi oleh oknum tertentu.
Total anggaran yang tengah disorot ini mencapai angka yang cukup fantastis untuk skala daerah, yakni Rp6 miliar. Dana tersebut terbagi rata dalam dua tahun anggaran, dengan rincian Rp3 miliar pada tahun 2024 dan Rp3 miliar pada tahun 2025.
Meskipun indikasi kuat tindak pidana korupsi sudah dikantongi, pihak Kejaksaan masih menahan diri untuk menetapkan nama tersangka. Saat ini, kunci utama berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Waspada Saat Melintas di Perbukitan, Hujan Deras Sebabkan Longsor BatuBaznas Bantu Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja
“Secara substansi, indikasi korupsinya sudah ada, itulah mengapa kasus ini naik ke tahap penyidikan. Namun, untuk menetapkan tersangka, kami harus memegang hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang pasti dari pihak BPKP,” pungkas Yogi. (iim)
