RAKYATMAJALENGKA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka berhasil menghimpun dana zakat fitrah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data resmi yang dirilis, total perolehan zakat fitrah yang masuk ke kantong Baznas Majalengka hingga pengujung Ramadan tahun ini menyentuh angka Rp1.870.114.995. Angka tersebut menunjukkan tren positif kesadaran umat Islam di Majalengka dalam menunaikan kewajiban melalui lembaga resmi yang akuntabel.
Pola pembayaran zakat oleh masyarakat Majalengka saat ini terlihat mulai beragam, menggabungkan metode konvensional dan pemanfaatan teknologi perbankan.
Baca Juga:P3DW Optimalkan Pendapatan Daerah, Gencarkan Operasi Pajak Kendaraan di Titik StrategisHarga Pangan Pasca Lebaran Fluktuatif
Dari total tersebut terdiri dari pembayaran tunai mencapai Rp1.156.927.720, transfer rekening sekitar Rp713.187.275. Sementara zakat berupa beras sebanyak 235 kilogram.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Majalengka, Embed Humed menyampaikan bahwa capaian zakat fitrah tahun ini merupakan sebuah kemajuan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Menurutnya peningkatan tersebut bukan sekadar urusan angka, melainkan indikator meningkatnya literasi zakat dan kepercayaan publik terhadap performa Baznas.
“Alhamdulillah, perolehan zakat fitrah tahun ini menunjukkan kenaikan yang cukup menggembirakan. Fenomena ini mencerminkan tingginya antusiasme serta kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah,” ujar Embed.
Selain dana yang dikelola langsung secara terpusat oleh Baznas, terdapat potensi zakat yang sangat besar di tingkat akar rumput. Embed menjelaskan bahwa terdapat dana zakat fitrah yang tercatat sebagai off-balance sheet dengan nilai estimasi mencapai Rp22 miliar.
Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh unit-unit pengumpul di masing-masing desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Majalengka. Data ini kemudian dilaporkan kepada Baznas sebagai data pelengkap untuk memetakan kekuatan ekonomi umat di wilayah tersebut sepanjang tahun 2026.
Menindaklanjuti penghimpunan tersebut, Baznas Majalengka menegaskan komitmennya untuk segera menyalurkan amanah tersebut kepada mereka yang berhak (mustahik). Proses distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat agar sesuai dengan delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Baca Juga:Diskominfo Tertibkan Kabel SemrawutBaznas Bantu Korban Puting Beliung Leuwimunding
Penyaluran dijadwalkan dilakukan secara bertahap, baik pada hari-hari terakhir menjelang Idulfitri maupun sesaat setelahnya, guna memastikan masyarakat kurang mampu dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
