BEM Unma Tuntut Revisi Statuta, Mahasiswa Minta Proses Pemilihan Rektor Dihentikan

BEM Unma Tuntut Revisi Statuta
MEDIASI. Mahasiswa Unma menggar dialog dengan perwakilan yayasan dan rektorat, saat menggar unjuk rasa dengan tuntutan revisi statuta di halaman kampus, Selasa (5/5). FOTO: IIM ABDURAHIM/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Menanggapi gejolak yang terjadi, pihak Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) memberikan pernyataan resmi melalui Ketua Badan Pengurusnya, Komjen Pol (Purn) Drs Nanan Soekarna MKom.

Pihak yayasan mengeklaim tetap berkomitmen menjaga stabilitas dan iklim akademik yang sehat di tengah dinamika tersebut.

Nanan Soekarna menekankan bahwa YPPM senantiasa menghormati hak berpendapat mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi kampus.

Baca Juga:10.374 Anak Putus Sekolah, IPM Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning Toto Warsito Raih Perma Pendis Award 2026

Namun, dia mengingatkan agar setiap penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi etika sebagai insan akademis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan final antara kedua belah pihak. Panitia pemilihan Rektor dan Dekan pun terpantau masih beroperasi, sementara mahasiswa mengancam akan terus melakukan pengawalan hingga tuntutan mereka dikabulkan. (iim)

0 Komentar