DLH menekankan pentingnya manajemen penataan dini ini untuk mencegah tragedi lingkungan seperti yang pernah terjadi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Tanpa pengelolaan yang optimal dan penataan lahan yang terstruktur, tumpukan sampah raksasa berisiko tinggi mengalami kebakaran hebat akibat gas metan atau longsor mendadak.
“Melalui metode landfill dan perluasan lahan yang terencana, Kabupaten Majalengka berupaya menjaga kualitas lingkungan hidup agar tetap terjaga bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (iim)
