Pemuda Panjalin Lor Tetap Menolak Lokasi KDMP

Tolak Lokasi KDMP
PERNYATAAN SIKAP. Pemuda Panjalin Lor menggelar deklarasi dan ikrar bersama menolak lokasi pembangunan gerai KDMP di sekitar lapangan sepak bola. FOTO: PAI SUPARDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATMAJALENGKA – Para pemuda di Desa Panjalin Lor Kecamatan Sumberjaya kembali menolak rencana pembangunan gerai atau gedung KDMP di sekitar lapangan sepak bola desa setempat.

Bahkan penolakan tersebut diwujudkan oleh para pemuda dengan menggelar deklarasi dan ikrar bersama yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemuda dari setiap blok, yakni Blok Manis, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Dalam kesempatan tersebut, secara bersamaan para perwakilan pemuda Desa Panjalin Lor dari kelima blok secara tegas mengucapkan ikrar penolakan rencana pembangunan gedung KDMP, jika masih dibangun di sekitar area lapangan sepak bola.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2024 dan 2025, Kejari Geledah Kantor KONI Bupati Salurkan Dana SIGAP untuk UPZ SD

“Kami atas nama para pemuda Desa Panjalin Lor dari lima blok menolak pembangunan KDMP di area lapangan sepak bola,” tegas Wanding, salah seorang perwakilan pemuda, Selasa (10/3).

Tuntutan mereka masih tetap sama seperti yang dijelaskan Jani perwakilan tokoh pemuda sebelumnya, yang meminta pemdes tidak menetapkan lokasi KDMP di sekitar lapangan sepak bola karena merupakan area dan sarana olahraga bagi masyarakat. Apalagi menurutnya masih ada alternatif area lain yang bisa dipilih.

Sementara Salim, Ketua BPD Panjalin Lor saat dihubungi melalui ponselnya menjelaskan, rencana pembangunan gedung KDMP tersebut bukan di lapangan sepak bola melainkan berada di tanah kosong yang kebetulan berada di sebelah timur gawang.

Menyikapi aksi penolakan tersebut, Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM angkat bicara. Dia meminta persoalan tersebut bisa diselesaikan secara dialogis atau dimusyawarahkan bersama oleh semua pihak. Pemdes bisa membuka ruang diskusi dan komunikasi secara internal bersama masyarakat dan pihak terkait.

“Itu kan masalah internal, koordinasikan saja antara kepala desa dan pengembang serta Pa Dandim,” ucapnya.

Namun yang perlu diperhatikan pemerintah desa di Kabupaten Majalengka, agar tidak sembarangan membangun gedung KDMP di lahan produktif atau lahan publik lainnya dan bisa mencari lokasi alternatif agar tidak ada gesekan dengan masyarakat.

“Kalau hal itu menjadi kebutuhan publik (lapangan sepak bola, red) jangan dipakai, biarkan saja kalau masih dimungkinan ada lahan lain yang tidak produktif tapi strategis untuk dibangun kenapa tidak,” ujarnya.

0 Komentar